uku ini menyajikan analisis komprehensif mengenai konsep dasar, karakteristik, dan dinamika penegakan hukum tindak pidana khusus di Indonesia. Fokus pembahasan diarahkan pada jenis-jenis kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) yang diatur di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti tindak pidana korupsi, pencucian uang, terorisme, dan kejahatan siber (cybercrime). Penulis membeā¦