Perubahan UUD 1945
Buku karya Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L. mengenai amandemen konstitusi yang paling representatif dan banyak dirujuk adalah buku berjudul "Membedah UUD 1945" (disusun sistematis bersama Moh. Fadli). Buku ini merupakan kompilasi pemikiran ilmiah dan kritis beliau pasca-reformasi mengenai dinamika perubahan konstitusi Indonesia.
Abstrak & Pokok Pikiran Utama BukuKritik Otoritarianisme Pra-Reformasi: Penulis menganalisis bahwa struktur asli UUD 1945 sebelum amandemen turut memberi dorongan bagi lahirnya pemerintahan yang sentralistik dan otoriter. Hal ini disebabkan oleh dominasi kekuasaan eksekutif (executive heavy) serta minimnya sistem checks and balances antarlembaga negara.Reposisi Paradigma Ketatanegaraan: Buku ini membedah berbagai perubahan paradigma yang radikal setelah terjadinya amandemen UUD 1945 dari tahun 1999 hingga 2002. Penulis mengurai penataan ulang hubungan kekuasaan, penguatan fungsi legislasi parlemen, hingga pembatasan masa jabatan presiden.Penegasan Hak Asasi Manusia (HAM): Salah satu fokus utama yang dibedah secara mendalam adalah pengadopsian pasal-pasal HAM ke dalam teks konstitusi baru. Penulis menilai hal ini sebagai langkah maju untuk memperbaiki kelemahan naskah asli UUD 1945 yang cenderung terlalu singkat dan mengabaikan jaminan hak sipil.Persoalan Aturan Peralihan dan Sistem Pemerintahan: Penulis mengkritisi dan mengurai persoalan rumit seputar pasal-pasal dalam Aturan Peralihan serta desain sistem pemerintahan presidensial di Indonesia pasca-perubahan agar tetap berjalan stabil tanpa kehilangan esensi demokrasi.
Tidak tersedia versi lain