Paradigma Baru dalam Hukum Bisnis Indonesia
Buku ini mengkaji transformasi hukum bisnis Indonesia dari pendekatan tradisional menuju paradigma modern yang lebih responsif terhadap arus globalisasi, liberalisasi perdagangan, dan perkembangan teknologi informasi. Penulis menyoroti bahwa hukum bisnis tidak lagi sekadar mengatur kontrak dan sengketa, tetapi telah berkembang menjadi instrumen strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, perlindungan konsumen yang adil, serta tata kelola perusahaan yang transparan (Good Corporate Governance).Pokok Bahasan Utama:Transformasi Hukum Perusahaan: Pembahasan mengenai pembaruan aturan perseroan terbatas, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan perlindungan pemegang saham minoritas.Hukum Investasi dan Pasar Modal: Analisis mengenai perubahan regulasi penanaman modal untuk menarik investor asing tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi nasional.Hukum Bisnis Digital (E-Commerce): Bagaimana hukum Indonesia beradaptasi dengan munculnya transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, dan keabsahan tanda tangan digital dalam kontrak bisnis.Penyelesaian Sengketa Bisnis: Fokus pada paradigma baru penyelesaian sengketa di luar pengadilan (Alternative Dispute Resolution) melalui arbitrase komersial nasional dan internasional, sejalan dengan keahlian Prof. Joni Emirzon sebagai praktisi arbitrase (FCBArb).Hukum Persaingan Usaha: Upaya menciptakan pasar yang sehat melalui penguatan peran KPPU dan penegakan hukum anti-monopoli.
Tidak tersedia versi lain