Penguatan Sistem Presidensial; Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Latar Belakang:Meskipun amandemen UUD 1945 telah menegaskan sistem presidensial, dalam praktiknya sering terjadi "parlementarisasi" sistem pemerintahan melalui undang-undang organik. MK hadir sebagai lembaga yang memberikan penafsiran konstitusional untuk memastikan bahwa aturan turunan tidak mendegradasi karakteristik asli sistem presidensial.
Pokok Bahasan Utama:Analisis Putusan MK: Membedah berbagai putusan strategis MK yang berdampak langsung pada penguatan kedudukan presiden dan stabilitas pemerintahan.Sistem Pemilu & Presidensialisme: Mengkaji isu-isu seperti presidential threshold (ambang batas pencalonan), pemilu serentak, dan penyederhanaan partai politik sebagai upaya menciptakan dukungan parlemen yang stabil bagi presiden.Relasi Eksekutif-Legislatif: Menjelaskan bagaimana MK membatasi intervensi DPR yang berlebihan dalam ranah prerogatif presiden guna menghindari pelemahan sistem pemerintahan.Tafsir Konstitusi: Buku ini menghadirkan argumen bahwa MK secara konsisten mendukung asas presidensialisme untuk mengatasi kebuntuan politik (political deadlock).
Tidak tersedia versi lain