Pengantar Hukum Internasional
Buku ini berpijak pada pemikiran bahwa masyarakat internasional terdiri dari negara-negara berdaulat yang kedudukannya sederajat, sehingga hukum internasional berfungsi sebagai sistem hukum koordinasi. Penulis menyajikan materi secara sistematis untuk memberikan pemahaman dasar bagi mahasiswa dan praktisi mengenai bagaimana aturan internasional dibentuk dan diterapkan untuk menjaga ketertiban global.
Poin-poin utama yang dibahas meliputi:
Hakikat & Perkembangan: Penjelasan mengenai evolusi hukum internasional yang kini tidak hanya mengatur hubungan antarnegara, tetapi juga melibatkan organisasi internasional dan individu dalam konteks tertentu.
Subjek Hukum Internasional: Analisis mengenai entitas yang memiliki hak dan kewajiban internasional, dengan negara sebagai subjek utama.
Sumber-Sumber Hukum: Pembahasan mengenai dasar berlakunya hukum internasional, seperti perjanjian internasional (treaties), kebiasaan internasional, dan prinsip-prinsip hukum umum.
Klasifikasi Hukum: Pembedaan yang jelas antara hukum internasional publik (mengatur masalah antarnegara) dan hukum perdata internasional (mengatur hubungan antarindividu yang melintasi batas negara).
Fungsi Koordinasi: Bagaimana hukum internasional menciptakan tertib hukum di tengah masyarakat internasional yang merdeka tanpa adanya otoritas tunggal di atas negara.
Tidak tersedia versi lain