Fiqh Zakat Profresif; Memaknai Ulang Nisab, kadar, Muzakki, Mustahiq, dan amil zakat dalam Persfektif Keadilan dan Kemaslahatan
Buku ini lahir dari kegelisahan penulis terhadap pendekatan fikih yang dinilai terlalu normatif dan minim pertimbangan realitas sosial. Penulis menawarkan redefinisi terhadap elemen-elemen fundamental zakat:
Investing.com Indonesia
Investing.com Indonesia
+1
Redefinisi Nisab & Kadar: Penulis mengusulkan agar nisab (batas minimal zakat) tidak lagi hanya terpaku pada emas atau hasil tani, melainkan berbasis pada keranjang konsumsi masyarakat yang mencerminkan kebutuhan riil saat ini. Zakat fitrah juga didorong menggunakan nilai aktual nilai tukar yang mencerminkan kebutuhan masyarakat secara konkret.
Perluasan Subjek & Objek Zakat: Membuka peluang zakat dari lembaga, aset kontemporer, hingga profesi-profesi baru yang belum ada di literatur klasik.
Reinterpretasi Mustahiq (Asnaf): Menawarkan pembacaan ulang terhadap golongan penerima zakat agar lebih inklusif terhadap kelompok rentan masa kini, seperti perempuan korban kekerasan, lansia, dan penyandang disabilitas.
Visi Keadilan Sosial: Zakat diposisikan bukan sekadar ritual individu, melainkan sebagai instrumen distribusi kesejahteraan umat dan solusi atas ketimpangan ekonomi di Indonesia.
Investing.com Indonesia
Investing.com Indonesia
+3
Buku setebal 402 halaman ini dinilai sangat aplikatif bagi para amil dan akademisi karena menyajikan banyak contoh konkret dari realitas sosial di Indonesia
Tidak tersedia versi lain