Kesetaraan Gender dalam Hukum islam
Poin utama yang diangkat dalam buku ini meliputi:
Posisi perempuan dalam Islam: Islam mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan setara di hadapan Allah, dengan kualitas ketakwaan sebagai satu-satunya pembeda yang fundamental.
Kritik terhadap penafsiran klasik: Penulis menyoroti pandangan beberapa penafsir klasik Al-Qur'an yang dianggap bias gender dan membatasi peran perempuan. Namun, buku ini juga menjelaskan bahwa penafsiran yang lebih progresif muncul dari ulama kontemporer.
Perbandingan Poligami dan Kawin Kontrak: Buku ini membandingkan pandangan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang membolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu, dan pandangan Counter Legal Draft KHI (CLD-KHI) yang secara mutlak melarang poligami karena dianggap tidak memungkinkan terpenuhinya syarat keadilan. Kasus kawin kontrak juga turut dibahas sebagai bagian dari kajian yang rawan disalahpahami oleh publik.
Tidak tersedia versi lain