Text
KUHP; KItab Undang-Undang Hukum Pidana
buku Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah sebagai berikut:
• UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP bertujuan untuk mewujudkan hukum pidana nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
• UU ini mencabut beberapa ketentuan dan UU sebagaimana diatur dalam Pasal 622 ayat (1).
• UU ini mulai berlaku setelah 3 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan.
• KUHP terdiri dari dua buku, yaitu Buku Kesatu dan Buku Kedua.
• Buku Kesatu berisi aturan umum yang menjadi pedoman bagi penerapan Buku Kedua.
• KUHP mengatur tentang perbuatan yang dapat dipidana, syarat-syarat untuk menjatuhkan pidana, dan ketentuan pidana itu sendiri.
KUHP juga memuat Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan Dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara serta penjelasannya.
Tidak tersedia versi lain