Hukum Perdata BW sudah sejak lama digunakan di Indonesia dalam menyelesaikan masalah harta kekayaan yang ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal dunia, terutama bagi warga negara Indonesia keturunan. Tetapi dalam praktek penyelesaiannya acapkali menimbulkan masalah, baik disebabkan faktor kesengajaan maupun kekurangakuratan dalam menerapkan ketentuan - ketentuan dalam pasal-pasal hukum per…
Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup : Bab 1 Pendahuluan Bab 2 Ruang lingkup disiplin ilmu kewirausahaan Bab 3 Karakter, ciri-ciri umum, dan nilai-nilai hakiki kewirausahaan Bab 4 Proses kewirausahaan Bab 5 Fungsi dan model peran wirausaha Bab 6 Ide dan peluang dalam kewirausahaan Bab 7 Merintis usaha baru dan model pengembangannya Bab 8 Pengelolaan usaha dan s…
Dalam buku ini berisi pembabasan seluk beluk hukum perusahaan perseroan terbatas dengan landasan pijak anal- isis adalah UU PT 1995 tersebut di atas. Penulis menyadari bahwa apa yang telah dibahas dalam buku ini masih Jauh dari kesempurnaan. Dan karenanya penulis sangat meng- harapkan saran-saran dari para pembaca guna melengkapi segala kekurangan tersebut.
Dalam buku ini penulis ingin memberikan keseimbangan pelayanan dan kekuasaan, antara demokrasi dan Nasionalisme, antara hak asasi dan peraturan. Upaya ini dilakukan dengan bekaJ di antaranya ialah pengakuan penulis selama berkecimpung dalam pemerintahan. “Tetapi baik buruk tidak dapat diseimbangkan” ucapannya tegas. “Apalagi benar dan salah. Tugas pemerintah adalah menganjurkan kebaikan d…
Manusia siapa pun dan apa pun pekerjaannya selaJu meng- harapkan hari esok yang lebih baik. Nasib suatu kaum tidak akan berubah sebelum kaum itu sendiri mangubahnya. Itulah pesan religius yang harus senantiasa diindahkan oleh setiap manusia. Indonesia tidak akan bisa lepas dari belitan macam-macam krisis (krisis akhlak, krisis moral, krisis ekonomi, dll.), sebelum ada usaha konkrit dari bangsa …
Ramalan atau juga mungkin skenario John Naisbitt mengenai “,Dead of a Nation State” bisa menjadi kenyataan, termasuk bagi Negara Bangsa Rcpublik Indonesia, apabila kita semua kurang paham terhadap Wawasan kebangsaan yang diamanahkan oleh Para Pendahnlu, dan tidak mengadakan konsolidasi kembali mcngenai pengertian Bangsa, Bangsa Indonesia, Negara Bangsa, Wilayah Negara Bangsa RI, dan mengapa…