BUKU ini mengulas urgensi pendekatan maqasid sebagai panduan metodologis yang menuntun kegiatan ijtihad. Berikut adalah poin-poin penting sinopsis dan gambaran abstrak dari isi buku tersebut: 1. Keterbatasan Metode Konvensional: Penulis berargumen bahwa penemuan hukum berupa interpretasi maupun konstruksi teks semata berisiko menjauhkan keputusan hukum dari esensi kemaslahatan umat. Pendekā¦