Politik Hukum Pidana; Teori dan Praktik Di Mahkamah Konstitusi
Latar Belakang:Politik hukum pidana bukan sekadar pembentukan undang-undang oleh legislatif, melainkan juga melibatkan peran Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pengawal konstitusi. Perkembangan hukum pidana di Indonesia sangat dipengaruhi oleh dinamika politik dan tafsir konstitusional yang sering kali mengubah wajah hukum acara maupun hukum materiil.
Pokok Bahasan Utama:Teori dan Konsep: Membedah definisi politik hukum pidana sebagai kebijakan negara dalam memilih nilai-nilai yang akan dijadikan norma pidana guna mencapai tujuan negara.Praktik di Mahkamah Konstitusi: Menganalisis bagaimana putusan MK berfungsi sebagai instrumen untuk memperbaiki dan mengisi kekosongan hukum dalam KUHAP maupun undang-undang pidana khusus (seperti UU Tipikor).Reformasi Hukum: Mengulas sinkronisasi antara politik hukum nasional dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam konstitusi, termasuk peran MK dalam membatasi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.Tafsir Konstitusional: Buku ini menjelaskan bahwa MK sering kali menjadi "pintu darurat" bagi pencari keadilan ketika politik legislasi dianggap tidak lagi sejalan dengan rasa keadilan masyarakat atau melanggar hak konstitusional warga negara.
Tidak tersedia versi lain